Sebelumnya tantangan debat capres tersebut telah dilayangkan oleh Melki pada Senin (21/8) lalu.
Undangan tersebut disampaikan Melki merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merevisi materi Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Tantangan debat tersebut lantas mendapat respon dari para bakal capres.
Bakal capres Anies Baswedan menjawab tantangan dari BEM UI untuk kampanye di kampus. Anies menyanggupi tantangan tersebut.
“Yuk, kapan?” kata Anies dalam uanggahannya di akun Twitter pribadinya, Senin (21/8/2023).
Sementara itu, bakal capres Ganjar Pranowo merespons tantangan debat capres dari BEM UI.
Ganjar tak mau langsung menerima tantangan tersebut. Gubernur Jawa Tengah itu meminta mahasiswa bersabar terkait debat capres Pilpres 2024.