POLITIKAL.ID - Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim menemukan adanya tambang ilegal yang beraktivitas di Kawasan Ibu kota Nusantara.
Aktivitas ilegal itu ditemukan saat melakukan sidak lapangan ke Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (8/3/2023) kemarin.
"Sidak itu kami menemukan pengangkutan batu bara masuk di Sepaku, Penajam Paser Utara. Ada penumpukan batu bara yang sudah dikarung-karungi, itu kami pastikan batu bara ilegal semua," kata Agiel Suwarno, Anggota Pansus IP DPRD Kaltim, dikonfirmasi Kamis (9/3/2023).
Pantauan di lapangan, aktivitas tambang ilegal itu menggunakan jalur jalan nasional. Bahkan, kendaraan pengangkit emas hitam itu berlalu lalang di jalur masuk proyek pembangunan IKN di Sepaku.
"Mereka melewati jalan nasional, jalan akses ke IKN. Mereka memanfaatkan kondisi pembangunan IKN," jelasnya.
"Mereka kerjanya siang, mereka terlihat sudah biasa melewati kampung itu, warga sudah menegur tapi tidak berhasil," lanjutnya.