POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Wabah virus corona atau Covid-19 hingga saat ini belum juga berlalu.
Untuk melakukan pencegahan penyebaran dan dampak akibat korona, pemerintah menyiapkan dana yang tidak sedikit.
Salah satu langkah pemerintah pusat adalah melakukan pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk dialokasikan penanganan korona.
Keputusan pemotongan thr terhadap anggota DPRD, ditanggapi santai wakil rakyat Kaltim saat dikonfirmasi.
"Anggota DPRD gak dapat thr tahun ini karena keprihatinan terhadap pandemi korona," ujar Ketua Komisi IV, Rusman Yaqub.
Lebih lanjut kata politisi PPP itu, di lembaga pemerintahan yang mendapatkan thr hanya golongan 3 kebawah.