Sementara golongan 1 dan 2 tidak dapat. Sebagaimana diketahui, wakil rakyat masuk kategori golongan 2.
"Ya tak apalah, bisa membantu itu kan lebih baik," imbuhnya.
Sementara itu diwaktu yang berbeda, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud mengungkapkan hal senada, menurut politisi Golkar itu, pemotongan thr untuk hal yang jauh lebih jelas dan penting tak perlu dipersoalkan.
Demi kepentingan masyarakat, pemotongan thr tahun 2020 tak menjadi persoalan baginya.
"Sabar aja, mau bagaiamana lagi," tutur Hasan sapaannya singkat. (Redaksi Politikal - 001)