POLITIKAL.ID - Stunting merupakan sebuah kondisi dimana balita mengalami pertumbuhan yang tidak signifikan (pendek) yang biasa disebut dengan istilah kerdil yang dipicu ketiadaan gizi kronis karena rendahnya kuantitas dan kualitas gizi yang didapatkan dalam interval waktu yang lumayan lama.
Menghindari hal tersebut, Upaya penurunan angka Stunting terus dilakukan di Kota Samarinda
Stunting yang dialami oleh anak merupakan gambaran keadaan tidak suksesnya pertumbuhan pada anak dengan umur dibawah 5 tahun yang dipicu ketiadaan gizi akut, yang mengakibatkan seorang anak dengan kondisi terlalu pendek untuk umurnya pada saat itu.
Kondisi ini terjadi dimulai bayi berada di dalam kandungan seorang ibu sampai dengan umur 2 tahun.
Guna menurunkan angka stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Samarinda kompak dalam melakukan berbagai upaya.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Samarinda Rinda Wahyuni Andi Harun, mengatakan agar seluruh pihak tidak meremehkan kasus stunting.
Seluruh pihak ia minta perlu berkerja keras untuk menurunkan dan mencegah terjadinya kasus stunting.
"Semakin cepat kita cegah, semakin cepat kita obati, semakin cepat teratasi,"ujarnya.
Kasus stunting merupakan kasus yang terus menjadi perhatian oleh seluruh pemerintahan. Baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Karena anak stunting akan menjadi masalah sosial dalam pembangunan daerah.
"Karena anak stunting akan menjadi masalah sosial nantinya. Mau dibawa kemana dia,"jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan jika anak telah didiagnosis stunting, maka perkembangan otak maupun tumbuh kembangnya terganggu dan hal tersebut tidak bisa diobati. Sehingga, tidak memungkinkan menjadi sumber daya manusia (SDM) bagi pembangunan daerah.
“Ada beberapa orang yang dengan mudahnya mengeluarkan kata 'stunting' yang ditunjukkan kepada temannya. Mungkin, hanya sekedar candaan saja. Namun, stunting bukanlah kondisi yang perlu diremehkan,” pungkasnya.
(Advertorial)