POLITIKAL.ID - Wali Kota Samarinda, Andi Harun sampaikan Gedung Plaza 21 Samarinda di lirik investor, yang kedepannya akan dibangun hotel.
Sebelumnya, kawasan tersebut memang ingin dijadikan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui Dinas Perdagangan sebagai lahan parkir.
Namun, rencana itu masih belum berjalan, hingga akhirnya investor lokal benar-benar ingin menjadikan gedung tersebut sebagai hotel.
Orang Nomor Satu di Samarinda itu sampaikan usai melakukan rapat presentasi kerjasama pemanfaatan barang milik daerah Gedung Plaza 21.
"Ada penawaran yang masuk ke pemkot. Jadi investor lokal ingin menjadikan gedung Plaza 21 sebagai hotel," ujar Andi Harun saat ditemui usai rapat, Rabu (8/2/2023).
Rencananya mereka (investor) akan investasi nilainya kurang lebih Rp35 miliar.
Bangunan itu juga disampaikan akan ditambahkan 1 lantai, serta desain kamar yang nanti lebih dari 100 kamar.
Andi Harun juga menjelaskan jika tawaran tersebut diterima, Pemkot Samarinda bakal mendapatkan uang di luar dari nilai investasi.
"Jika mereka diberi kesempatan untuk berinvestasi, maka pemkot akan mendapatkan sebesar Rp150 juta pertahun. Kemudian bagian deviden dari hasil keuntungan itu sebesar 5 persen pertahun," ujarnya.
Meski demikian, Andi Harun tak serta merta langsung memberi restu. Apalagi dengan kondisi bangunan yang telah lama tidak ditempati.
"Letaknya memang strategis banget ya. Jadi tak salah kalau dilirik investor. Kita juga sambut baik penawaran tersebut. Tapi ada beberapa hal yang harus kita pastikan dahulu terkait struktur bangunannya," ujarnya.
Orang nomor satu di Kota tepian ini mengatakan bahwa bangunan itu sekarang memang bisa dimanfaatkan.
Namun pihaknya akan melakukan audit fisik bangunan dulu. Jika nanti audit fisik selesai, baru pihaknya coba bicarakan lagi terkait keuntungan dan teknis pengelolaannya.
(Advertorial)