Kamis, 2 Mei 2024

Wartawan Bontang Tagih MoU Bersama Polisi dan Usut Tuntas Kasus Kekerasan Serta Intimidasi Jurnalis di Samarinda

Senin, 26 Oktober 2020 4:47

IST

Pada prinsipnya perwira polisi tiga melati itu merespon positif atas aksi solidaritas yang dilakukan wartawan Bontang.

"Kami tentu sambut positif apa yang dilakukan teman-teman jurnalis bontang. Salam buat rekan-rekan di Bontang," katanya, Senin (26/10/2020) melalui sambungan telepon.

Jurnalis pada saat aksi unjuk rasa secara profesional melakukan kerja-kerja pers yang dilindungi UU, begitu pun dengan kepolisian.

"Kita sama-sama melaksankan tugas, intinya sama. Polisi kaitannya dengan menjaga keamanan. Berkaitan dengan unjuk rasa. Wartawan sama juga, melakukan liputan," imbuhnya.

Namun, dari kedua belah pihak tentunya tak menginginkan adanya gesekan yang terjadi saat di lapangan. Dalam hal ini benturan antara Polri dan Pers. Namun, tak bisa ditampik masih saja terjadi hal tersebut di beberapa kesempatan unjuk rasa yang terjadi.

"Kalau ada hal-hal di luar itu, itu hal yang kita tak inginkan, baik dari petugas maupun jurnalis. Saya kira hal-hal seperti itu keniscayaan bisa terjadi, kapan saja dan dimana saja. Yang penting visi misi kita sama. Kondusifitas kamtibmas wilayah paling utama," jelasnya.

Disinggung terkait dengan surat pernyataan yang diutarakan Kapolres Bontang perlu dikonsultasikan ke Polda Kaltim, Kombes Ade Yaya mengaku belum mengetahui secara pasti.

"Belum (tahu). Nanti kita cek. Sampai saat ini belum," ujarnya.

Sekadar mengingatkan, Polres Bontang hingga kini masih belum menandatangani tiga tuntutan yang dibawa Solidaritas Jurnalis Bontang.

"Kami tidak bisa tanda tangan sekarang, karena ada mekanisme yang harus dilalui, tapi kami tetap terima surat ini, secepatnya kami kabari," kata AKBP Hanifa, disaksikan seluruh awak media yang hadir pada aksi 14 Oktober 2020 lalu.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait