Kamis, 2 Mei 2024

191 PPDP se Samarinda yang Langgar Kode Etik, Sepenuhnya Diserahkan Bawaslu

Kamis, 6 Agustus 2020 0:20

IST

"Setelah kami dapatkan berita acara klarifikasi PPS kemudian bahwa pengakuan mereka sebagian besar lupa pernah kasih KTP waktu jalan santai dan saat itu sebelum proses rekrutmen PPDP," ujarnya.

Disebut Najib sapaannya itu, 191 PPDP yang tersebar di 47 kelurahan yang diduga melanggar kode etik telah diserahkan ke Bawaslu untuk diputuskan bersama unsur Gakkumdu.

Jika kemudian selanjutnya telah terbukti, pencoklitan ulang menjadi kembali lagi dilakukan.

Tahapan verfak dengan rekrutmen PPDP nyaris beririsan. Jadi di tanggal 15 Juli PPDP mulai bekerja Sementara tanggal 13 Juli sebelum rekapitulasi Bapaslon jalur perseorangan baru selesai. ( Redaksi Politikal - 001 )

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait