Umum

22 Tahun Kasus Munir, Koalisi September Hitam Desak Pengusutan Aktor Intelektual

POLITIKAL.ID — Tepat 22 tahun sejak meninggalnya aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Koalisi September Hitam kembali menyerukan pengusutan tuntas terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Seruan itu disampaikan Koalisi September Hitam dalam momentum peringatan 22 tahun meninggalnya Munir, 7 September 2004–7 September 2026. Mereka menilai masih terdapat pertanyaan besar yang belum terjawab mengenai pihak yang merencanakan dan memerintahkan pembunuhan Munir.

Munir meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 rute Jakarta–Amsterdam melalui Singapura pada 7 September 2004. Hasil pemeriksaan forensik di Belanda menemukan adanya racun arsenik dalam tubuh Munir.

Koalisi September Hitam menilai pembunuhan Munir bukan hanya persoalan kematian seorang aktivis, tetapi juga berkaitan dengan kebebasan, demokrasi, perlindungan pembela HAM, serta hak publik untuk memperoleh kebenaran.

Dalam rilisnya, Koalisi September Hitam mengingatkan bahwa proses hukum terhadap sejumlah pihak telah berlangsung. Pollycarpus Budihari Priyanto dinyatakan bersalah dalam perkara pembunuhan Munir dan telah menjalani hukuman sebelum kemudian dibebaskan. Pollycarpus kemudian meninggal dunia.

Selain Pollycarpus, sejumlah nama lain juga pernah terseret dalam proses hukum, di antaranya mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Indra Setiawan dan Rohainil Aini.

Sementara itu, Muchdi Purwopranjono, mantan pejabat BIN yang didakwa terlibat dalam kasus tersebut, dibebaskan oleh pengadilan pada 2008.

Namun, Koalisi September Hitam menilai proses hukum tersebut belum menjawab pertanyaan mengenai dugaan aktor intelektual di balik pembunuhan Munir.

“Siapa yang merencanakan pembunuhan Munir? Siapa yang memerintahkan? Siapa yang membantu operasi tersebut?” demikian pertanyaan yang disampaikan dalam rilis Koalisi September Hitam.

Mereka juga menyoroti proses penyelidikan yang kembali dilakukan Komnas HAM. Koalisi menyebut Komnas HAM telah melakukan pengkajian dan membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat terkait kasus Munir.

Menurut Koalisi September Hitam, proses tersebut harus terus didorong agar tidak kembali berhenti tanpa menghasilkan pertanggungjawaban hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Lima Tuntutan

Dalam momentum 22 tahun kasus Munir, Koalisi September Hitam menyampaikan lima tuntutan.

Pertama, meminta Komnas HAM dan Kejaksaan Agung menuntaskan penyelidikan kasus pembunuhan Munir.

Kedua, seluruh pihak yang terlibat, termasuk dugaan aktor intelektual, diminta diperiksa dan diproses secara hukum berdasarkan bukti.

Ketiga, pemerintah didesak membuka kepada publik hasil dan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir sesuai ketentuan hukum.

Keempat, Koalisi September Hitam menegaskan tidak boleh ada impunitas bagi siapa pun, termasuk pihak yang memiliki kekuasaan dan jabatan.

Kelima, negara diminta memberikan jaminan perlindungan terhadap para pembela HAM agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.

Koalisi September Hitam menegaskan bahwa 22 tahun merupakan waktu yang terlalu panjang bagi keluarga Munir dan publik untuk menunggu keadilan.

“MUNIR BOLEH DIBUNUH, TETAPI KEBENARAN TIDAK PERNAH BISA DIBUNGKAM,” tegas Koalisi September Hitam.

Mereka pun menyerukan, “Usut tuntas pembunuhan Munir, hentikan impunitas!”

(*)

Show More

Related Articles

Back to top button
hacklink hack forum hacklink film izle hacklink เว็บสล็อตเว็บสล็อตเว็บสล็อตcasinos onlineanonymous casinossweepstakes casinoscasino real moneybest online casinosonline casinosonline casinosbest online casinosonline casinocasinos onlinenew online casinolist of sweepstakes casinosonline casinossocial casinosocial casinoz-libraryThe Pokies reviewroyalbetWinnitaHitbet bonusเว็บสล็อตpusulabet güncel girişCasino SiteleriDeneme Bonusu Veren Sitelercasibompusulabetgamdom girişbetpipocasibomjojobetjojobetholiganbetRoyal ReelsBetpipoVipparkazino888marsbahisjojobetjojobet