POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang Bawaslu tertibkan 1.448 kampanye tatap muka yang langgar prokes.
Minimnya pemanfaatan media daring sebagai metode kampanye, menyebabkan kegiatan kampanye pilkada secara tatap muka atau kegiatan fisik masih digunakan banyak pasangan calon (paslon) dan tim pemenangannya pada Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19.
Selama 50 hari kampanye saja, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 17.738 kegiatan kampanye fisik dan menindak hampir 10% dari kegiatan tersebut.
“Selama 50 hari tahapan kampanye, Bawaslu menertibkan sedikitnya 1.448 kegiatan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas yang melanggar protokol kesehatan,” ujar Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin saat dihubungi SINDO Media, Minggu (22/11/2020).
Namun demikian, Afif bersyukur karena tindakan pembubaran kegiatan kampanye pilkada itu berkurang.
Artinya, bisa jadi para peserta pilkada ini setelah ditegur kemudian membubarkan diri karena sudah tahu pasti kegiatannya akan dibubarkan.