
POLITIKAL.ID – Tekanan ribuan massa yang memadati halaman Kantor DPRD Kalimantan Timur di Samarinda akhirnya mencapai titik klimaks. Aksi demonstrasi jilid dua yang sempat memanas, bahkan hingga menjebol pagar gedung legislatif, berujung pada keputusan politik penting: 6 dari 7 fraksi DPRD Kaltim menyatakan setuju menggulirkan hak angket. Namun, di tengah arus besar tersebut, Fraksi Partai Golkar memilih berdiri sendiri dengan penolakan.
Aksi Massa Memuncak, Pagar DPRD Kaltim Jebol
Sejak sore hingga malam hari, gelombang massa tak surut. Mereka bertahan, meneriakkan tuntutan, dan menunggu hasil rapat yang digelar di dalam gedung. Ketegangan sempat memuncak ketika massa mendorong pagar pembatas hingga roboh dan berhasil masuk ke halaman kantor DPRD. Meski situasi sempat berada di ambang chaos, aparat keamanan tetap menahan diri dan memilih pendekatan persuasif untuk mencegah bentrokan terbuka.
Rapat DPRD Kaltim Diwarnai Tekanan Publik
Di dalam gedung, suasana tak kalah panas. Rapat terbuka yang membahas penerimaan rekomendasi hak angket berlangsung dalam tekanan publik yang begitu kuat. Setiap keputusan yang diambil seolah berada di bawah sorotan langsung ribuan pasang mata yang menunggu di luar.
Mayoritas Fraksi Setujui Hak Angket
Hasilnya, mayoritas fraksi sepakat untuk melangkah ke tahap hak angket sebuah instrumen politik yang memiliki daya dorong kuat untuk menyelidiki kebijakan pemerintah daerah yang dianggap bermasalah. Tujuh fraksi yang menyatakan dukungan tersebut yakni, Fraksi PDIP (9 anggota), Fraksi Gerindra (10 anggota), Fraksi PKB (6 anggota), Fraksi PAN-Nasdem (7 anggota), Fraksi Demokrat-PPP (4 anggota), dan Fraksi PKS (4 anggota).
Fraksi Golkar Tolak, Soroti Tahapan Prosedur
Namun, keputusan itu tidak bulat. Fraksi Partai Golkar justru mengambil posisi berbeda. Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak substansi pengawasan, tetapi mempertanyakan tahapan yang belum tepat.
“Kita itu mencoba untuk memberikan pencerahan tata aturan bermain kita dalam proses hak-hak kelembagaan,” ujarnya.
Menurutnya, mendorong hak angket tanpa pemahaman menyeluruh terhadap objek yang akan diselidiki justru berisiko melemahkan proses itu sendiri.
“Menjadi tidak logis kalau kita menyelidiki sesuatu tanpa memahami secara utuh. Nanti hanya berujung pada pertanyaan-pertanyaan klarifikasi,” katanya.
Gerindra Jadi Motor Dukungan Hak Angket
Di sisi lain, Fraksi Gerindra tampil sebagai salah satu motor penggerak dukungan terhadap hak angket. Anggota DPRD Kaltim dari fraksi tersebut, Andi Muhammad Afif Raihan, dengan tegas menolak wacana pengalihan ke hak interpelasi.
“Saya rasa tidak ada satu pun undang-undang yang mensyaratkan legal opinion untuk menjalankan hak angket. Ini argumen yang sangat keliru,” tegasnya.
Ia bahkan menilai, upaya untuk mengembalikan proses ke tahap interpelasi sebagai langkah mundur yang berpotensi mencederai kepercayaan publik yang sudah terbangun sejak aksi pertama pada 21 April lalu.
Menurutnya, berbagai manuver prosedural yang muncul belakangan justru terkesan sebagai upaya memperlambat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan menjalankan hak angket.
“Kalau kita mundur ke interpelasi, publik akan bertanya: DPRD ini benar-benar ingin bekerja atau tidak?” ujarnya.
Isu dalam Hak Angket
Hak angket yang kini mulai digulirkan disebut-sebut akan menyoroti sejumlah isu krusial, termasuk dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pemerintahan daerah. Salah satu poin yang paling disorot adalah keterlibatan keluarga gubernur dalam struktur Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan, yang dinilai memicu kontroversi di tengah masyarakat.
Massa Bubarkan Diri, Dinamika Politik Belum Usai
Di luar gedung, massa akhirnya mulai membubarkan diri secara bertahap setelah kabar keputusan tersebut menyebar. Meski tidak seluruh tuntutan terjawab, langkah DPRD merupakan kemenangan awal dari tekanan publik yang masif.
Namun, dinamika politik belum berakhir. Perbedaan sikap antarfraksi menjadi sinyal bahwa jalan panjang masih menanti dalam proses hak angket ini. Sebuah proses yang sejak awal telah lahir dari tekanan jalanan dan kini akan diuji di dalam ruang-ruang kekuasaan.
(Redaksi)
