Fritz menyayangkan 71 bakal pasangan calon tersebut tak menyerahkan hasil tes swab.
Ia memastikan Bawaslu akan memberi sanksi bagi para kandidat yang tak patuh.
"Akan diberikan pelanggaran administrasi bagi paslon dan KPU berupa teguran," kata Fritz kepada CNNIndonesia.com, Senin (7/9).
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyebut beberapa bakal pasangan calon positif Covid-19.
Hal itu diketahui dari hasil swab yang mereka serahkan saat pendaftaran ke KPU daerah.
"Data sementara yang berhasil dihimpun hingga pukul 24.00 dari KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, bakal calon yang dinyatakan positif pemeriksaan swab tesnya sebanyak 37 dari 21 Provinsi," kata Arief. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Bawaslu: 71 Bapaslon Pilkada Tak Lapor Hasil Tes Swab Covid"