Selasa, 30 April 2024

72 Peserta Pilkada Langgar Protokol Covid-19, Ini Sanksi yang Diberikan Mendagri

Kamis, 10 September 2020 20:13

Mendagri, Tito Karnavian. Foto/SINDOphoto

Dia menegaskan Kemendagri serius menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam setiap tahap pilkada.

Mereka tak segan memberi sanksi para kandidat jika tak mematuhi aturan.

"Para pelanggar ketentuan diberikan teguran yang diikuti oleh sanksi lebih berat bila pelanggaran berulang. Hal ini disesuaikan dengan ketentuan UU maupun Peraturan KPU," ujarnya.

Sebelumnya, masa pendaftaran pasangan calon Pilkada Serentak 2020 pada 4-6 September diwarnai aksi pengerahan massa.

Bawaslu mencatat 316 bakal pasangan calon dari 243 daerah melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Usai kejadian itu, sejumlah kalangan menuntut penundaan pilkada.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait