Umum

Natalius Pigai Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Usut Tuntas

POLITIKAL.ID – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Pigai menilai tindakan kekerasan tersebut tidak boleh dibiarkan karena bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.

“Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini,” kata Pigai di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Menteri HAM: Premanisme Tidak Boleh Hidup di Indonesia

Pigai menegaskan pemerintah tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun, termasuk aktivis dan masyarakat sipil.

Ia menilai negara harus menjamin keamanan seluruh warga sehingga tindakan seperti penyiraman air keras tidak boleh terjadi lagi.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus bekerja cepat untuk mengungkap pelaku serta memastikan korban mendapatkan keadilan.

“Oleh karena itu, saya mewakili pemerintah, saya prihatin dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.

Perbedaan Pendapat Harus Selesai Secara Demokratis

Pigai juga menyoroti bahwa perbedaan pandangan dalam kehidupan berbangsa merupakan hal wajar dalam sistem demokrasi.

Namun, ia menegaskan perbedaan tersebut tidak boleh diselesaikan melalui kekerasan.

Menurut Pigai, keberadaan masyarakat sipil memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“Bangsa ini besar karena ada komunitas civil society. Mereka mengontrol sebagai check and balances terhadap semua kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Pigai.

Aktivis KontraS Alami Luka Bakar Serius

Sebelumnya, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menyebut serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.

“Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” ujar Dimas dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi pada Jumat (13/3/2026).

Serangan Terjadi Usai Rekaman Podcast

Dimas menjelaskan peristiwa itu terjadi setelah Andrie Yunus selesai merekam podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Kegiatan perekaman siniar tersebut selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah keluar dari lokasi kegiatan, Andrie diserang oleh orang tak dikenal yang menyiramkan cairan keras ke tubuhnya.

Korban kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen di beberapa bagian tubuh.

Dugaan serangan tersebut sebagai upaya membungkam suara kritis masyarakat sipil.

“Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” kata Dimas.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button