Umum

Komisi IV DPRD Kaltim Akan Panggil Pemprov Kaltim, Untuk Dalami Polemik Pengalihan Beban BPJS Untuk Rakyat Miskin

POLITIKAL.ID – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menjadwalkan pemanggilan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengklarifikasi kebijakan pengalihan beban BPJS Kaltim yang berdampak pada pembiayaan iuran masyarakat miskin di daerah.

Komisi IV DPRD Kaltim merespons polemik pengalihan beban BPJS Kaltim yang memindahkan tanggung jawab pembiayaan dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten/kota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak langsung terhadap masyarakat miskin sebagai penerima manfaat.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari Pemprov Kaltim terkait substansi kebijakan tersebut. Ia menilai klarifikasi diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami di Komisi IV sudah mengagendakan untuk meminta keterangan terkait informasi sebenarnya seperti apa. Ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Pemanggilan Pemprov Terkait Pengalihan Beban BPJS Kaltim

Pengalihan beban BPJS Kaltim merujuk pada surat Sekretaris Provinsi Kaltim bernomor 400.7.3.1/2026 tertanggal 5 April 2026. Surat tersebut meminta pemerintah kabupaten/kota mengambil alih pembiayaan iuran BPJS melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kebijakan ini memicu respons dari sejumlah daerah karena berpotensi menambah beban fiskal daerah. Kota Samarinda menjadi salah satu wilayah dengan jumlah peserta terdampak yang cukup besar.

Fuad menyebut dinamika kebijakan yang muncul secara beruntun membuat proses pengawasan menjadi lebih kompleks. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Masalah ini seperti bertumpuk-tumpuk. Setelah satu kebijakan selesai, muncul lagi kebijakan lain. Ini membuat posisi kami juga sulit, karena harus memastikan mana yang benar-benar berdampak langsung ke masyarakat,” katanya.

DPRD Tekankan Dampak ke Masyarakat Miskin

Komisi IV DPRD Kaltim menilai pengalihan beban BPJS Kaltim harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. DPRD meminta Pemprov Kaltim menyampaikan penjelasan secara utuh agar kebijakan tidak menimbulkan kegaduhan.

“Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari pemerintah provinsi. Jangan sampai ada kebijakan yang tidak tersampaikan secara utuh, sehingga menimbulkan kegaduhan,” ujar Fuad.

Ia menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan tidak membebani daerah secara sepihak. Selain itu, DPRD juga harus memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.

Menurutnya, kebijakan yang tidak dirancang secara matang dapat menimbulkan risiko terhadap keberlanjutan layanan kesehatan.

“Kalau ini tidak dihitung dengan baik, yang jadi korban tentu masyarakat. Jangan sampai mereka kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi atau kebijakan anggaran,” tegasnya.

Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan

Sebagai langkah lanjutan, Komisi IV DPRD Kaltim berencana memanggil Dinas Kesehatan Provinsi untuk memberikan klarifikasi terkait pengalihan beban BPJS Kaltim. DPRD menilai dialog antara legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting dalam menyelesaikan polemik.

“Kita ingin ada solusi permanen. Jangan sampai kebijakan ini hanya menimbulkan kegaduhan tanpa kejelasan arah,” kata Fuad.

DPRD juga membuka ruang bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menyampaikan aspirasi. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sebelum DPRD memberikan rekomendasi kepada Pemprov Kaltim.

“Kalau memang ada pihak yang merasa dirugikan, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, tentu kami akan memberikan masukan tegas kepada Pemprov Kaltim,” ujarnya.

Fuad menegaskan perlindungan terhadap akses layanan kesehatan harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan. Ia memastikan DPRD akan terus mengawal pengalihan beban BPJS Kaltim agar tidak merugikan masyarakat miskin.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button