
POLITIKAL.ID – Rencana relokasi Lapas Kelas IIA Samarinda mengemuka di tengah kondisi hunian yang semakin padat. Jumlah warga binaan yang melonjak hingga tiga kali lipat dari kapasitas menjadi alasan utama pemindahan ke lokasi baru yang lebih luas.
Lapas Kelas II Samarinda Jumlah Penghuni Tembus 745 Orang
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto, menegaskan bahwa kapasitas ideal lapas hanya 217 orang. Namun saat ini, jumlah penghuni sudah jauh melampaui batas.
“Kapasitas seharusnya 217 orang, tapi saat ini sudah mencapai 745 orang. Overkapasitasnya kurang lebih 300 persen,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Lonjakan tersebut membuat ruang hunian menjadi sangat sesak. Warga binaan harus berbagi ruang dalam kondisi yang tidak lagi ideal.
Kondisi Padat Ganggu Pengawasan
Kepadatan hunian berdampak langsung pada sistem pengamanan. Petugas menghadapi tantangan lebih besar dalam mengawasi aktivitas di dalam lapas.
“Sehingga kendala-kendala muncul. Ada barang-barang terlarang yang masuk akibat kurang pengawasannya,” kata Varit.
Ia menambahkan, kondisi bangunan yang sudah tua memperburuk situasi. Sistem keamanan yang belum optimal juga membuat potensi pelanggaran semakin tinggi.
Akses dan Lokasi Jadi Hambatan Tambahan
Selain faktor internal, lokasi lapas di tengah kota turut menjadi kendala. Akses keluar-masuk yang belum memenuhi standar membuat pengendalian semakin kompleks.
Petugas harus mengantisipasi berbagai risiko di tengah tingginya mobilitas dan keterbatasan fasilitas yang ada.
Relokasi Lapas Kelas IIA Samarinda ke Lahan 9 Hektare di Jalan Bayur
Sebagai solusi, pihak lapas mendorong relokasi ke kawasan Jalan Bayur. Lahan seluas sekitar 9 hektare telah disiapkan sebagai lokasi baru.
“Sudah ada rencana relokasi ke lahan sekitar 9 hektare di kawasan Jalan Bayur, dekat Lapas Narkotika Samarinda,” ungkap Yohanis.
Relokasi ini diharapkan mampu memberikan ruang yang lebih layak serta meningkatkan sistem pengamanan.
Proses Masih Tunggu Persetujuan DPRD
Meski rencana sudah tersusun, realisasinya masih bergantung pada proses administrasi dan persetujuan DPRD.
“Prosesnya masih berjalan, karena harus ada persetujuan DPRD. Untuk targetnya juga tergantung dari pemerintah daerah karena mungkin terkait anggaran,” jelasnya.
Pihak lapas berharap relokasi bisa segera terealisasi agar persoalan overkapasitas tidak terus berlarut dan berdampak lebih luas di masa mendatang.
