AdvertorialDPRD Samarinda

DPRD Samarinda Soroti Risiko Pengalihan 49 Ribu Peserta BPJS Kesehatan

POLITIKAL.ID – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam melakukan redistribusi peserta jaminan kesehatan kini menjadi perhatian serius di tingkat kota. Fokus utama tertuju pada pengalihan beban iuran bagi 49 ribu jiwa peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP).

Komisi IV DPRD Kota Samarinda menilai langkah ini membawa dampak besar bagi tatanan keuangan daerah. Jika pemerintah tidak melakukan persiapan matang, kebijakan ini berpotensi mengganggu stabilitas layanan kesehatan masyarakat secara luas.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, memberikan tanggapan kritis terhadap perubahan skema pembiayaan tersebut. Ia memandang bahwa perpindahan tanggung jawab dari provinsi ke kota bukan sekadar urusan administratif belaka. Terdapat risiko nyata yang membayangi warga jika proses pengalihan ini terjadi tanpa dukungan anggaran yang mencukupi. Ia menegaskan bahwa setiap warga memiliki hak untuk mendapatkan jaminan medis yang stabil tanpa terganggu oleh perubahan kebijakan di tingkat birokrasi.

Ancaman Langsung Terhadap Layanan Kesehatan Masyarakat

Kekhawatiran utama para legislator terletak pada implementasi di fasilitas kesehatan. Ismail Latisi mengingatkan bahwa persoalan ini menyangkut akses dasar warga terhadap pengobatan. Ia tidak ingin melihat ada warga yang sebelumnya berstatus aktif namun tiba-tiba mengalami kendala saat membutuhkan pertolongan medis. Tanpa sinkronisasi data yang akurat dan ketersediaan dana, potensi penolakan pasien di rumah sakit menjadi ancaman yang tidak bisa pemerintah abaikan begitu saja.

Ismail mengungkapkan kegelisahannya mengenai kondisi di lapangan. Ia memprediksi kerancuan akan timbul jika sistem kepesertaan tidak segera mendapatkan kepastian dana dari Pemerintah Kota Samarinda. Kepastian pembiayaan merupakan kunci utama agar warga tidak menjadi korban dari kebijakan yang terkesan mendadak ini.

“Yang kita khawatirkan itu dampaknya di lapangan. Jangan sampai masyarakat datang berobat, tapi tidak lagi tercover dan akhirnya dirugikan,” ujar Ismail Latisi pada Selasa (21/4/2026).

Pernyataan tersebut mencerminkan betapa krusialnya perlindungan bagi masyarakat kecil. Ismail menegaskan bahwa pemerintah wajib menempatkan layanan kesehatan masyarakat di atas segala kepentingan politik anggaran. Ia memandang bahwa kebijakan yang merugikan akses medis warga merupakan kegagalan dalam menjalankan fungsi pelayanan publik yang prima.

Keterbatasan Fiskal dan Urgensi APBD Perubahan

Kondisi anggaran Pemerintah Kota Samarinda saat ini sudah berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati sebelumnya. Penambahan beban biaya iuran untuk 49 ribu orang memerlukan ruang fiskal yang sangat besar. Ismail Latisi menegaskan bahwa pemerintah kota tidak memiliki keleluasaan untuk melakukan pengalihan dana secara instan tanpa melalui mekanisme legalitas anggaran yang tepat. Ia memandang perlu adanya pembahasan ulang yang mendalam bersama seluruh pemangku kepentingan.

Menurut pandangannya, penyesuaian pembiayaan ini membutuhkan landasan hukum yang kuat dalam dokumen anggaran daerah. Ia tidak setuju jika kebijakan ini berjalan begitu saja tanpa masuk ke dalam skema pembahasan anggaran yang sah. Ia meminta agar pemerintah tidak memaksakan kebijakan redistribusi ini sebelum ada kesepakatan mengenai sumber dana pengganti.

“Perlu duduk bersama. Minimal dibahas di perubahan anggaran. Tidak bisa langsung dialihkan di tengah tahun berjalan,” tegas Ismail.

DPRD mendorong adanya komunikasi yang intensif antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim. Hal ini bertujuan agar kebijakan redistribusi tidak terkesan tergesa-gesa dan merusak sistem yang sudah mapan. Ismail berharap pihak provinsi tetap memberikan dukungan pembiayaan hingga pemerintah kota siap sepenuhnya dalam mengelola anggaran mandiri untuk layanan kesehatan masyarakat.

Beban Populasi dan Keadilan Bagi Ibu Kota

Sebagai kota dengan jumlah penduduk terbesar di Kalimantan Timur, Samarinda memikul beban sosial yang sangat berat. Saat ini, jumlah penduduk Samarinda telah mendekati angka 900 ribu jiwa. Ismail menganggap sangat wajar jika selama ini pemerintah provinsi menaruh perhatian besar dan menanggung porsi pembiayaan BPJS yang signifikan untuk kota ini. Ia menilai bahwa porsi anggaran tersebut merupakan bentuk keadilan bagi kota yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan.

Ia kembali menekankan bahwa setiap perubahan kebijakan harus tetap mempertimbangkan kesiapan daerah secara komprehensif. Jangan sampai semangat redistribusi anggaran justru menimbulkan ketimpangan layanan di ibu kota provinsi sendiri. Ismail mengingatkan bahwa stabilitas kesehatan di Samarinda akan mencerminkan keberhasilan pembangunan kesehatan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

“Intinya jangan sampai kebijakan ini malah mengorbankan pelayanan kesehatan warga. Itu yang harus jadi prioritas,” pungkas Ismail menutup keterangannya.

Dengan pengawalan ketat dari Komisi IV DPRD, masyarakat berharap ada titik temu yang saling menguntungkan. Pemerintah kota kini memiliki tugas berat untuk menyusun strategi anggaran yang mampu menampung 49 ribu peserta tersebut. Semua pihak sepakat bahwa layanan kesehatan masyarakat tidak boleh berhenti meskipun sedang terjadi pergeseran tanggung jawab keuangan. Keberlanjutan jaminan kesehatan tetap menjadi pilar utama dalam menjaga kesejahteraan warga Samarinda di masa depan.

DPRD berkomitmen untuk terus memantau setiap tahapan pengalihan ini. Mereka akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD Perubahan benar-benar mengalir untuk kepentingan pengobatan warga. Transparansi data dan akuntabilitas anggaran menjadi harga mati agar kebijakan redistribusi ini tidak menimbulkan kegaduhan sosial di tengah masyarakat yang sedang berjuang memulihkan ekonomi.

(ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button