AdvertorialDPRD Samarinda

DPRD Samarinda Evaluasi Kontribusi PAD Varia Niaga Yang Masih Rendah

POLITIKAL.ID – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memberikan perhatian serius terhadap performa Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Varia Niaga. Para legislator menilai kinerja perusahaan ini belum memberikan dampak signifikan terhadap keuangan daerah. Fokus utama evaluasi ini menyasar pada minimnya setoran pendapatan dan ketidakadilan dalam skema kerja sama pengelolaan aset milik pemerintah kota.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Ahmad Sukamto, menjelaskan bahwa kontribusi PAD Varia Niaga pada tahun anggaran 2025 hanya menyentuh angka Rp500 juta. Nilai tersebut mengundang kritik tajam karena tidak mencerminkan potensi besar yang melekat pada perusahaan daerah tersebut. Ahmad Sukamto menyampaikan temuan ini Pada, Senin (27/4/2026).

Ketimpangan Skema Kerja Sama Aset APBD

Selain menyoroti nominal angka, Ahmad Sukamto mengkritik pola kerja sama antara pemerintah kota dan pihak pengelola aset. Saat ini, Pemerintah Kota Samarinda hanya menerima porsi sebesar 10 persen dari total hasil pengelolaan aset. Padahal, pemerintah kota memiliki sepenuhnya lahan tersebut dan membiayai seluruh proses pembangunan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pansus memandang pembagian hasil tersebut sangat merugikan kepentingan masyarakat luas. Kondisi ini menuntut pemerintah agar segera mengaudit ulang seluruh kontrak kerja sama yang sedang berjalan. Para anggota dewan menginginkan transparansi penuh dalam proses penghitungan keuntungan. Hal ini bertujuan agar tidak ada pihak swasta yang mengambil keuntungan berlebih dari fasilitas negara, sementara kas daerah tetap minim.

Ahmad Sukamto memberikan pernyataan tegas mengenai ketimpangan ini saat berdiri di lokasi aset pemerintah.

“Di laporan LKPJ 2025, PAD yang disumbangkan hanya sekitar Rp500 juta. Itu sangat kecil. Kalau lahannya milik pemerintah, dibangun pakai APBD, tapi kita cuma dapat 10 persen, itu enggak masuk akal,” ujar Ahmad Sukamto.

Dorongan Perubahan Skema Menuju Bagi Hasil

Oleh karena itu, Pansus LKPJ DPRD Samarinda merekomendasikan perubahan mendasar pada model kerja sama bisnis. Anggota dewan mendesak pemerintah agar menghapus sistem berbasis biaya tetap (fee) dan menggantinya dengan sistem bagi hasil yang lebih adil. Perubahan skema ini menjadi kunci utama untuk mengoptimalkan kontribusi PAD Varia Niaga sehingga mampu mendanai berbagai program pembangunan kota.

Sukamto menawarkan solusi berupa pembagian keuntungan dengan skema 50:50. Menurutnya, angka tersebut jauh lebih rasional bagi kedua belah pihak. Ia melihat Varia Niaga memiliki peluang emas dalam mengelola kawasan publik serta fasilitas ekonomi yang strategis. Namun, manajemen perusahaan harus merombak strategi operasional agar mampu meraih target pendapatan yang lebih tinggi pada masa mendatang.

Selanjutnya, Pansus akan merangkum seluruh temuan ini ke dalam laporan resmi untuk sidang paripurna. Langkah evaluasi total terhadap kontrak kerja sama menjadi prioritas utama para legislator. Mereka ingin memastikan setiap jengkal aset daerah memberikan manfaat finansial yang nyata bagi warga Samarinda.

“Ke depan harus diubah. Bisa bagi hasil, bukan sekadar fee kecil. Intinya harus menguntungkan daerah,” tegas Ahmad Sukamto saat mengakhiri penjelasannya kepada wartawan.

Analisis Urgensi Reformasi Perusda

Selain masalah pembagian hasil, Pansus juga menyoroti manajemen internal Varia Niaga yang perlu segera berbenah. Rendahnya kontribusi PAD Varia Niaga menunjukkan adanya hambatan dalam eksekusi rencana bisnis di lapangan. Pemerintah Kota Samarinda sebagai pemilik modal seharusnya memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam menentukan kebijakan perusahaan.

DPRD Samarinda melihat bahwa ketergantungan pada skema lama justru menghambat inovasi perusahaan. Jika pemerintah terus mempertahankan skema 10 persen, maka pengelola aset tidak memiliki motivasi kuat untuk meningkatkan produktivitas. Sebaliknya, skema bagi hasil proporsional akan memacu semua pihak untuk bekerja lebih keras dalam mendulang keuntungan.

Lebih lanjut, Ahmad Sukamto mengingatkan bahwa setiap rupiah dari APBD harus kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan publik yang lebih baik. Jika aset daerah hanya memperkaya pihak tertentu, maka tujuan pendirian Perusda telah melenceng dari jalur yang benar. Pansus akan terus mengawal proses transisi skema kerja sama ini hingga pemerintah mencapai kesepakatan baru yang lebih menguntungkan daerah.

Pansus juga berencana memanggil jajaran direksi Varia Niaga untuk memberikan penjelasan detail mengenai hambatan operasional mereka. Komunikasi intensif ini bertujuan untuk mencari jalan keluar atas rendahnya realisasi target pendapatan. Anggota dewan berharap evaluasi ini menjadi titik balik bagi perbaikan tata kelola aset daerah di Kota Tepian.

Melalui pengawasan ketat ini, DPRD Samarinda optimis bahwa kontribusi PAD Varia Niaga akan meningkat berkali-kali lipat pada tahun depan. Keseriusan pemerintah dalam merespons rekomendasi Pansus akan menjadi penentu masa depan pengelolaan aset publik di Samarinda. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah kota untuk mengamankan pendapatan daerah demi kesejahteraan bersama.

(ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button