Advertorial

DPRD Minta Rencana Parkir Berlangganan Samarinda Tidak Bebani Warga

POLITIKAL.ID – Pemerintah Kota Samarinda tengah menyiapkan rancangan kebijakan baru untuk membenahi tata kelola perparkiran. Kebijakan ini memiliki potensi besar untuk menata sektor parkir sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kendati demikian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengingatkan pemerintah daerah agar menyusun skema yang tidak memberatkan masyarakat.

Opsi Pembayaran Mingguan dan Bulanan Jadi Solusi

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai bahwa sistem parkir baru ini bisa menjadi solusi alternatif yang efektif. Kebijakan tersebut dapat mengatasi masalah perparkiran yang selama ini berjalan kurang optimal. Namun, Iswandi meminta pemerintah kota untuk menghitung kemampuan ekonomi warga sebelum mengetok palu regulasi tarif.

Menurut Iswandi, skema pembayaran retribusi tidak boleh kaku atau hanya menyediakan pilihan bayar tahunan. Pemerintah kota harus membuka opsi periode pembayaran yang lebih pendek demi menjangkau semua kelas ekonomi masyarakat.

“Pemerintah kota jangan sampai membuat kebijakan parkir berlangganan yang justru memicu beban baru bagi publik. Formula kebijakan harus menghasilkan solusi yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Petugas dapat membuat pilihan pembayaran mingguan atau bulanan agar beban masyarakat menjadi lebih ringan,” kata Iswandi pada Kamis (28/5/2026).

Dewan Janji Kawal Transparansi dan Tarif Rasional

Legislator memastikan bahwa DPRD Samarinda bakal mengawal ketat seluruh proses penyusunan aturan perparkiran ini. Fungsi pengawasan dewan berjalan agar nominal tarif tetap masuk akal, memiliki rasa keadilan, serta cocok dengan kondisi riil warga Samarinda.

Iswandi menambahkan bahwa tim perumus tarif wajib melihat beberapa indikator penting. Indikator tersebut meliputi zonasi wilayah penerapan, kategori kendaraan bermotor, hingga daya beli masyarakat setempat. Langkah ini penting agar sistem baru mendapat respons positif dari publik dan tidak sekadar menguntungkan kas daerah.

Selain aspek tarif, politisi ini menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana retribusi. Warga kota memiliki hak penuh untuk mengetahui penyaluran uang parkir serta kemanfaatan program tersebut bagi fasilitas umum.

“Masyarakat harus bisa menyaksikan secara langsung dampak positif dari dana parkir yang mereka setorkan terhadap progres pembangunan kota ini,” ucap Iswandi.

Hingga saat ini, wacana mengenai rencana parkir berlangganan Samarinda terus menggelinding dan memicu diskusi di tengah masyarakat. Walau begitu, DPRD Samarinda menegaskan belum memegang dokumen resmi atau draf regulasi dari jajaran eksekutif. Kondisi tersebut membuat lembaga legislatif belum menggelar rapat kerja formal untuk membedah kebijakan ini.

“Pemerintah kota belum mengirimkan materi atau proposal pembahasan resmi kepada dewan sampai hari ini. Oleh sebab itu, kami belum melangkah lebih jauh untuk membahas persoalan ini secara formal,” ujar Iswandi.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button