KPK Usulkan Tambahan Anggaran KPK 2027 Sebesar Rp 989 Miliar ke DPR

POLITIKAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp 989 miliar kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lembaga antirasuah ini menetapkan nominal tersebut berdasarkan kalkulasi matang terhadap kebutuhan kerja organisasi.
Pihak lembaga menegaskan bahwa dukungan finansial yang memadai memegang peran vital dalam memaksimalkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK berkomitmen memanfaatkan seluruh dana tersebut untuk memperkuat program penindakan dan pencegahan korupsi.
Komisi III DPR Dukung Peningkatan Anggaran
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan langsung permintaan dana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6). Pihak lembaga awalnya hanya meminta tambahan anggaran sebesar Rp 762,30 miliar.
Namun, para anggota Komisi III DPR mendorong lembaga ini untuk menaikkan nilai usulan tersebut. Setelah mendapat dukungan legislatif, Setyo Budiyanto akhirnya mengubah total usulan tambahan anggaran KPK 2027 menjadi Rp 989 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan resmi mengenai perubahan nominal tersebut kepada wartawan pada Jumat (19/6). Budi Prasetyo menyatakan bahwa proses pembahasan bersama DPR RI telah mempertimbangkan kajian kebutuhan organisasi secara cermat dan melalui perhitungan yang matang.
Jaminan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Pihak manajemen memastikan bahwa penambahan dana ini akan berbanding lurus dengan peningkatan kinerja lembaga. Manajemen internal juga terus menjaga standar tinggi dalam pemanfaatan keuangan negara.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa sistem pengelolaan dana di internal lembaga selalu mengedepankan prinsip transparansi. Keberhasilan mempertahankan standar ini menjadi bukti nyata bahwa manajemen finansial lembaga berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
(Redaksi)
