DPR Segera Gelar Rapim Bahas Pembentukan Pansus RUU Pemilu
POLITIKAL.ID – DPR RI akan segera menentukan langkah formal pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pimpinan DPR menjadwalkan rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) pada Selasa, 18 Agustus 2026, untuk membahas rencana pembentukan panitia khusus (pansus) RUU Pemilu.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan tersebut akan berlangsung setelah DPR kembali memasuki masa sidang usai menjalani reses.
“Kami akan rapimkan dan bamuskan hari Selasa besok, nanti soal itu,” ujar Dasco usai Rapat Nota Keuangan RAPBN 2027 di kompleks parlemen, Jumat (14/8).
Fraksi Sepakat Bahas RUU Pemilu
Dasco mengatakan seluruh fraksi di DPR telah menyepakati rencana pembahasan RUU Pemilu secara terbatas. DPR juga berencana menjalin komunikasi dengan partai politik nonparlemen untuk membahas rancangan aturan tersebut.
Namun, agenda safari ke partai nonparlemen belum terlaksana selama masa reses. Dasco menyebut kesibukan menjadi salah satu alasan kegiatan tersebut belum berjalan.
Pansus sendiri merupakan tim lintas komisi yang DPR bentuk untuk membahas agenda legislasi yang memiliki cakupan lebih luas. Berbeda dengan panitia kerja (panja) yang bekerja dalam satu komisi, pansus dapat menangani isu yang berkaitan dengan sejumlah komisi.
Komisi II Susun 28 DIM
Sementara itu, Komisi II DPR telah melakukan sejumlah persiapan meski belum memperoleh persetujuan resmi pimpinan DPR untuk memulai pembahasan revisi UU Pemilu.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya telah menggelar rapat audiensi dengan pakar dan pemerhati pemilu. Dari rangkaian pembahasan itu, Komisi II menyusun 28 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan menyerahkannya kepada masing-masing fraksi.
“Kita lakukan per dua minggu di Komisi II DPR RI agar memenuhi meaningful participation sebagaimana perintah dalam berbagai putusan MK, kami memberanikan diri menyusun daftar inventarisir masalah,” katanya.
Meski demikian, penyusunan DIM tersebut belum masuk tahapan resmi pembahasan RUU. Secara prosedural, DPR seharusnya membentuk Panja terlebih dahulu sebelum melibatkan masyarakat secara luas dalam proses pembahasan.
Selain membahas Pansus RUU Pemilu, DPR juga akan mulai mempersiapkan proses seleksi panitia penyelenggara pemilu. Dasco menyebut proses tersebut berkaitan dengan kemungkinan dimulainya seleksi panitia seleksi (pansel) KPU pada Oktober.
“Nah, sehingga di minggu depan itu akan mulai dilakukan, dan kita menyambut kemungkinan pansel dari KPU yang akan dimulai pada bulan Oktober,” katanya.
(*)

