BGN Soroti Pelanggaran SOP sebagai Pemicu Utama Kasus Keracunan MBG
POLITIKAL.ID – Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat perhatian Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala BGN Sudaryono menyebut lemahnya kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) menjadi faktor dominan dalam berbagai kasus yang muncul belakangan.
Sudaryono mengungkapkan lebih dari 80 persen kasus keracunan MBG yang terjadi belakangan berkaitan dengan pelanggaran SOP. Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menurut Sudaryono, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses memasak. Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga perlu memperhatikan penyimpanan, penyajian, distribusi, serta waktu konsumsi makanan.
Keracunan MBG Berkaitan dengan Disiplin Pengelolaan Makanan
Sudaryono menilai sebagian SPPG masih belum memahami atau menerapkan SOP pengelolaan makanan secara konsisten. Kondisi itu dapat meningkatkan risiko ketika dapur harus mengolah makanan dalam jumlah besar dengan kapasitas produksi yang terbatas.
Ia mencontohkan dapur MBG yang memiliki kemampuan produksi tertentu, tetapi menerima kebutuhan makanan dalam jumlah yang lebih besar. Situasi tersebut dapat mendorong pengelola memasak makanan lebih awal dan menyimpannya sebelum proses berikutnya.
“Beberapa kasus sebabnya adalah karena tidak paham SOP. SOP penyimpanan makanan disajikan misalnya kapasitas dapur, intinya adalah kenapa ada keracunan? Karena ada dapur kecil dikasih yang banyak, sehingga dia adanya memasak pagi-pagi, ditaruh dulu, dia masak lagi,” ujar Sudaryono.
Menurut dia, kondisi seperti itu menunjukkan bahwa pengelola harus menyesuaikan volume produksi dengan kemampuan dapur. Pengelola juga harus memastikan setiap tahapan pengolahan makanan mengikuti ketentuan yang berlaku.
BGN menilai kepatuhan terhadap SOP menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan makanan bagi penerima manfaat MBG. Karena itu, pengelola SPPG perlu menjalankan setiap tahapan secara disiplin, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.
Kasus Sidoarjo Jadi Contoh Pelanggaran Waktu Konsumsi
Sudaryono juga menyinggung kasus keracunan yang dialami sekitar 500 santri di Sidoarjo, Jawa Timur. Ia mengatakan hasil investigasi sementara BGN menemukan persoalan pada waktu pengiriman dan konsumsi makanan.
Menurut Sudaryono, petugas memasak makanan tersebut sekitar pukul 05.00. Pengelola kemudian memberikan label batas konsumsi hingga pukul 10.00.
Namun, pengiriman makanan ke sekolah berlangsung setelah batas waktu tersebut. Sudaryono menyebut makanan baru tiba sekitar pukul 11.40 dan kemudian dikonsumsi pada siang hari.
“Sudah tahu jam 10.00 tidak dikonsumsi, diantar sekolah di atas jam 11.00. Kalau enggak salah 11.40 baru diantar ke sekolah, baru dikonsumsi sekolah jam 12.00, jam 13.00, 12.14, terus,” kata Sudaryono.
Ia menilai kasus tersebut menunjukkan pentingnya pengelola mematuhi batas waktu konsumsi makanan. Pengelola tidak boleh mengabaikan ketentuan waktu ketika makanan sudah mencapai batas yang tercantum dalam prosedur.
Sudaryono menegaskan BGN tidak bermaksud memaklumi kasus keracunan yang terjadi. Ia justru menggunakan temuan tersebut untuk menunjukkan perlunya peningkatan kedisiplinan seluruh pengelola MBG.
“Sehingga bukan kami ingin memaklumi kasus-kasus itu, tapi ini pada intinya kami sampaikan bahwa ini terkait kedisiplinan,” ujarnya.
BGN Minta SPPG Perketat Pelaksanaan SOP
BGN menempatkan kepatuhan terhadap SOP sebagai salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko keracunan MBG. Pengelola SPPG perlu memastikan kapasitas dapur sesuai dengan jumlah makanan yang mereka produksi.
Selain itu, pengelola harus mengatur penyimpanan dan distribusi secara tepat. Mereka juga harus memastikan penerima manfaat mengonsumsi makanan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Evaluasi terhadap pelaksanaan SOP menjadi penting karena program MBG melibatkan produksi dan distribusi makanan dalam jumlah besar. Setiap kesalahan pada satu tahapan dapat memengaruhi keamanan makanan yang diterima masyarakat.
Karena itu, kedisiplinan SPPG perlu menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan MBG. BGN menilai pengelola harus menjalankan prosedur secara konsisten agar tujuan program untuk menyediakan makanan bergizi tetap berjalan dengan memperhatikan aspek keamanan pangan.
(Redaksi)