Polda Sumut Ingatkan Bahaya Sebar Informasi Belum Terverifikasi Usai Laporan Brigadir Iman Harefa
POLITIKAL.ID – Polda Sumatera Utara mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima dan membagikan informasi di media sosial. Imbauan itu muncul setelah Brigadir Iman Harefa melaporkan akun yang menyebarkan video viral berisi tuduhan terhadap dirinya dan istrinya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan laporan tersebut. Menurut Ferry, Brigadir Iman Harefa telah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada Kamis, 3 September 2026.
“Iya, dilaporkan di Polda Sumut kemarin,” kata Ferry saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (4/9/2026).
Ferry meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di platform digital. Ia juga mendorong publik melakukan klarifikasi dan mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya kepada pengguna lain.
Brigadir Iman Harefa Tempuh Jalur Hukum
Laporan Brigadir Iman Harefa berkaitan dengan video yang beredar luas melalui media sosial. Video tersebut memuat pernyataan keluarga Winda Lorenza, mantan istri seorang anggota polisi yang menurut informasi dalam bahan tersebut meninggal dunia karena bunuh diri.
Penyebaran video itu kemudian mendapat perhatian karena memuat sejumlah tuduhan terkait kehidupan Winda dan hubungan dengan mantan suaminya. Brigadir Iman Harefa memilih membawa persoalan penyebaran video tersebut ke jalur hukum.
Ferry menyampaikan bahwa masyarakat perlu memperhitungkan dampak dari setiap informasi yang mereka unggah. Menurut dia, informasi yang belum melalui proses klarifikasi dapat menimbulkan persoalan bagi orang lain.
“Jadi, diharapkan jika ada informasi atau apa, tolong diklarifikasi dulu, dipikirkan dulu. Dicek dulu benar atau tidak. Nanti ada orang tersinggung atau ada orang yang terdampak, akhirnya terjadi masalah,” ujar Ferry.
Polda Sumut juga mengingatkan pengguna media sosial untuk tidak sembarangan mengunggah informasi. Masyarakat perlu memastikan sumber dan kebenaran informasi sebelum ikut menyebarkannya.
Video Keluarga Winda Lorenza Beredar di Media Sosial
Sebelum laporan Brigadir Iman Harefa muncul, sebuah video yang menampilkan pihak keluarga Winda Lorenza telah beredar di media sosial. Dalam video itu, keluarga menyampaikan sejumlah pernyataan mengenai kondisi Winda sebelum meninggal dunia.
Keluarga menyebut Winda pernah mengaku kepada mereka bahwa mantan suaminya telah menjual dirinya kepada oknum pejabat. Keluarga juga meminta masyarakat tidak memberikan stigma negatif terhadap Winda berdasarkan informasi yang beredar.
Salah satu anggota keluarga dalam video tersebut menyampaikan pernyataan yang mereka klaim pernah diucapkan Winda ketika masih hidup.
“Dia mulai hancur itu, sejak Imam (mantan suami/anggota polisi) menjualnya,” ujar pihak keluarga dalam video tersebut.
Keluarga kemudian menyampaikan kembali dugaan pengakuan Winda mengenai dirinya yang disebut telah dijual oleh mantan suaminya.
“Saya sudah dijual sama Imam,” ucap orang dalam video tersebut saat menirukan pernyataan yang mereka klaim berasal dari Winda.
Selain itu, pihak keluarga menyampaikan klaim mengenai dugaan Winda dibawa atau dijual ke luar negeri oleh mantan suaminya. Keluarga menyatakan mereka menyampaikan hal tersebut agar publik tidak memberikan framing negatif kepada Winda.
“Loren ini juga pernah dijual ke luar negeri oleh Imam (mantan suaminya). Biar orang-orang jangan melakukan framing korban sebagai pelacur,” ujar pihak keluarga.
Polda Sumut Dalami Informasi dalam Video
Polda Sumut sebelumnya menyatakan akan memeriksa orang yang menyampaikan informasi dalam video tersebut. Pemeriksaan itu dapat membantu polisi mengetahui sumber dan konteks pernyataan yang beredar di tengah masyarakat.
Dalam menangani informasi tersebut, polisi perlu memeriksa fakta yang mendasari berbagai tuduhan dalam video. Proses tersebut penting agar publik dapat membedakan antara pernyataan keluarga, dugaan, dan fakta yang sudah mendapatkan kepastian hukum.
Laporan Brigadir Iman Harefa juga membuka proses pemeriksaan terhadap akun yang menyebarkan video tersebut. Polisi dapat menelusuri aktivitas penyebaran informasi sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Ferry kembali mengingatkan masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak. Ia meminta pengguna memeriksa informasi sebelum mengunggah maupun meneruskannya kepada orang lain.
Hingga kini, berbagai tuduhan yang muncul dalam video tersebut masih berasal dari pernyataan pihak keluarga. Informasi tersebut belum menjadi fakta hukum yang terbukti. Karena itu, masyarakat perlu menunggu hasil pemeriksaan kepolisian dan perkembangan resmi perkara sebelum menarik kesimpulan.
(Redaksi)
