Kesimpulan dua dokter ini bertentangan dengan temuan awal autopsi resmi oleh Pemeriksa Medis Hennepin County, yang dikutip dalam dokumen tuntutan pengadilan terhadap petugas polisi yang mencekik leher Floyd dengan lututnya selama beberapa menit.
Temuan awal itu mengatakan tidak ada bukti pencekikan traumatis. Temuan itu juga mengatakan penyakit arteri koroner dan hipertensi juga kemungkinan berkontribusi pada kematian Floyd.
Laporan lengkap autopsi Pemeriksa Medis Hennepin County belum dirilis.
"Buktinya konsisten dengan asfiksia mekanik sebagai penyebab kematian dan pembunuhan sebagai cara kematian," kata Dr Allecia Wilson dari University of Michigan, salah satu dari dua dokter forensik yang melakukan autopsi independen, seperti dikutip Reuters, Selasa (2/6/2020).
Sebuah rekaman video menunjukkan Floyd memohon untuk dilepaskan dan mengatakan berulang kali bahwa dia tidak bisa bernapas ketika seorang perwira polisi Derek Chauvin menggunakan lututnya untuk mencekik leher Floyd selama hampir sembilan menit.
Dua petugas lainnya menekan punggung Floyd juga dengan lutut.
Chauvin, yang berkulit putih dan telah dipecat dari Departemen Kepolisian Minneapolis, dikenai tuduhan pembunuhan tingkat tiga.
Dr Michael Baden, yang juga mengambil bagian dalam autopsi independen atas permintaan keluarga Floyd, mengatakan bahwa tindakan dua petugas polisi lainnya juga menyebabkan Floyd berhenti bernapas. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "AS Masih Rusuh, Trump Kerahkan Ribuan Tentara Garda Nasional"