Senin, 29 April 2024

Alasan Jokowi Tunda Pembahasan RUU Ciptaker

Sabtu, 25 April 2020 3:10

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor melakukan aksi long march dalam aksi menolak RUU Omnibus Law di jalan raya Djuanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 7 Februari 2020. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Buruh tak dilibatkan dari awal. Kepada Gani, Jokowi mengaku mendapat laporan bahwa semua proses sudah dilalui.

"Presiden mendapatkan laporan bahwa semua proses sudah dilalui, saya katakan tidak, yang mana yang sudah dilalui? Karena saya tdak merasa pernah diajak bicara soal draf," ujar Gani.

Dalam pertemuan Rabu lalu, setidaknya ada tiga permintaan pemimpin buruh kepada Jokowi mengenai klaster ketenagakerjaan. Yakni menunda pembahasan selama pandemi Covid-19, menarik draf dan membahas ulang dengan melibatkan semua pihak, atau mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja.

"Kami ingin dicabut total dan dibahas drafnya dari awal, permintaannya itu. Kalau dengan draf ini kita akan nolak juga," kata Andi Gani kepada Tempo, Jumat, 24 April 2020.

Gani mengatakan, mereka meminta agar dilibatkan dalam penyusunan draf. Ia menyebut beberapa partai di DPR mungkin mengira penundaan itu hanya selama pandemi Covid-19. Namun, Gani menegaskan buruh ingin draf yang merugikan mereka didrop dan disusun ulang.

"Itu permintaan kami kepada Presiden," kata pendukung Jokowi sejak Pilgub DKI 2012 ini.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait