Artinya, potensi berkas dukungan berstatus TMS bagi kubu Zairin dan kubu Sarwono akan terus bertambah.
"Untuk memastikan jumlah TMS hasil verifikasi administrasi, akan kita bawa lagi ke disdukcapil. Memastikan data yang MS (memenuhi syarat) apakah sudah sesuai," jelas Firman.
Penyebab ribuan berkas TMS, kata Firman, diantaranya adalah dukungan ganda, surat keterangan pengganti E-KTP yang sudah kedaluwarsa, perbedaan data dengan formulir dukungan, tidak adanya surat dukungan, termasuk ditemukannya data dukungan dari pihak aparatur sipil negara atau ASN.
Pada tahapan verifikasi administrasi, kata Firman, adanya surat dukungan berstatus TNI/Polri, ASN masih masuk kategiru MS. Sebab KPU Samarinda akan verifikasi faktual, untuk memastikan apakah dukungan dari ASN yang diserahkan merupakan pensiunan atau masih aktif.
"Kalau sekarang kami belum tahu statusnya pensiunan atau aktif. Akan kami ketahui saat verifikasi faktual," jelas Firman. (Redaksi Politikal-003)