“Itu bisa dimaklumi untuk daerah yang pendapatannya kecil. Namun, untuk yang tinggi harus dipertimbangkan, perlu ada regulasi yang jelas. 20% itu harus dari anggaran daerah bukan transfer dari pusat,” tegas politis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Saat ini, dia mengkhawatirkan pemotongan anggaran Kemendikbud sebesar Rp4,9 triliun. DPR sampai saat ini belum mengetahui mata anggaran apa saja yang dipotong. Perempuan asal Yogyakarta itu mengharapkan dana itu tetap dialokasi untuk dunia pendidikan yang terdampak oleh pandemi Corona.
Pemerintah didorong untuk lebih memperhatikan nasib guru baik yang mengajar di sekolah pemerintah maupun swasta. Esty menyebut Nadiem berjanji memperhatikan kesejahteraan guru.
“Yang belum terprogram dengan baik itu yang di sekolah swasta,” katanya. Fahmi Bahtiar. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Revisi UU Sisdiknas Harus Mengikuti Revolusi 4.0"