Salah seorang anggota DPR-RI Dapil Kalsel, Syafruddin juga mengatakan menyumbangkan 50 persen gajinya untuk penanganan Covid-19 di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
Sebelumnya, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia mendesak pimpinan DPR untuk merumuskan kebijakan pemotongan gaji anggota DPR. Pemotongan gaji anggota DPR dinilai bisa digunakan untuk membantu penanggulangan wabah virus corona (Covid-19).
"DPR juga seharusnya bersedia untuk menerapkan pemotongan gaji bagi para anggotanya untuk ditambahkan kepada APBN bagi penanggulangan Covid-19," kata Direktur Jaringan dan Advokasi PSHK Fajri Nursyamsi dalam keterangan tertulis, Senin (30/3).
Saat ini jumlah pasien positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia per 31 Maret 2020 bertambah menjadi 1.528 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 136 orang, sementara jumlah yang sembuh 81 orang.
"Kasus kematian ini adalah dari penderita konfirmasi positif covid-19 ," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan persnya, di gedung BNPB, Jakarta, Selasa (31/3) petang. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Anggota DPRD Kalsel Sumbang Gaji untuk Tangani Corona"