Jumat, 22 November 2024

Arsul Sani Resmi Dilantik Jadi Hakim MK, Mundur dari Jabatan Wakil Ketua MPR RI

Kamis, 18 Januari 2024 11:43

POTRET - Hakim Konstitusi, Arsul Sani dilantik Presiden Jokowi pada Kamis (18/1/2024)./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.IDPolitikus Senior, Arsul Sani resmi jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usai mengucap sumpah jabatan. Arsul Sani menggantikan Wahiddudin Adams yang telah memasuki masa pensiun.

Oktober lalu, Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024, Selasa, menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi tahun 2024 yang berasal dari usul DPR.

Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi terpilih akan menggantikan hakim konstitusi Wahiduddin Adams yang akan memasuki usia 70 tahun pada 17 Januari 2024.

Pengambilan sumpah jabatan itu digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024) pukul 10.00 WIB. Pengambilan sumpah jabatan disaksikan langsung oleh Jokowi.

Arsul Sani dilantik mengenakan toga berwarna merah hakim MK. Adapun SK pelantikannya bernomor 102 P tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan DPR.

Prosesi dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Arsul Sani membacakan sumpah di hadapan Jokowi. Dia bersumpah akan memegang teguh UUD 1945.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Ridwan.

Usai mengucap sumpah jabatan, Arsul Sani menandatangani berita acara yang juga ditandatangani Jokowi.

Dalam pelantikan ini hadir para hakim MK di antaranya Suhartoyo, Saldi Isra, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic.

Selain hakim MK, hadir pula Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud Md, Mensesneg Pratikno, Wakil Ketua MPR Muhammad Fadel dan Ketua KY Amzulian Rifai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Diketahui, Arsul Sani terpilih sebagai hakim konstitusi berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Komisi III DPR, yang kemudian disahkan lewat rapat paripurna.

Awalnya ada 7 calon hakim yang dilakukan fit and proper. Adapun nama Arsul keluar sebagai usulan DPR menjadi Hakim Konstitusi. Arsul Sani, mengatakan dirinya sudah mengundurkan diri dari calon legislatif dari PPP.

"Sudah melakukan pengunduran diri sebagai caleg PPP dari daerah pemilihan Jawa Tengah 10. Saya sudah menyampaikan pengunduran diri sebagai caleg," kata Arsul kepada wartawan, Selasa (3/10).

Sebelum terpilih menjadi Hakim Konstitusi, Anggota Komisi III DPR RI, Wakil Ketua MPR RI, serta pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

(Redaksi)

Tag berita: