"Yakin sudah tidak ada masalah, saya sendiri yang mengecek langsung pekerjaan relawan sampai dengan dokumen B 1 - KWK," ujarnya.
Sebagai informasi, KPU Samarinda tanggal 19 Februari lalu hingga sekarang (23/2/2020).
Baru dua bakal Paslon yang meyerahkan syarat sebaran minimal enam Kecamatan dan suara dukungan minimal 43.977 suara.
Kendati telah melampui syarat dukungan minimal dalam Sistem informasi pemilu (Silon).
Anca berharap KPU Samarinda bertugas dengan profesional.
"Kami yakin KPU Samarinda bertugas dengan sangat baik, dengan begitu KPU sebagai panitia Pemilu mampu mengasilkan calon pemimpin Samarinda yang berkualitas," imbuh alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Mulawarman, Samarinda disela kegiatan. (Redaksi Politikal.id)