POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang penolakan KAMI terkait suntikan dana Rp22 triliun dari BPUI untuk kasus Jiwasraya.
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menolak rencana pemberian Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebesar Rp22 triliun untuk penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dibanding membantu Jiwasraya, KAMI meminta agar dana tersebut digunakan oleh pemerintah untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).
"Menolak secara tegas penggunaan uang rakyat untuk menutupi kerugian PT Jiwasraya karena perampokan," kata Koordinator Komite Sosial Ekonomi KAMI, Said Didu dalam keterangannya, Sabtu (2/10).
Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, KAMI menilai telah terjadi perampokan di PT Jiwasraya.
Perampokan itu, kata Said, secara terang-terangan dilakukan atas kerja sama antara pejabat Jiwasraya dengan pihak lain lewat transaksi saham dan reksadana serta bentuk investasi lain.
"Dari fakta-fakta tersebut KAMI berkeyakinan bahwa kerugian puluhan triliun Rupiah di PT Jiwasraya adalah perampokan yang berlangsung secara terencana dan sistematis, dengan melibatkan banyak pihak," ujar Said.