Jumat, 22 November 2024

Dalam Rapat Paripurna, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Minta Tambahan Masa Kerja Tiga Bulan

Senin, 6 Februari 2023 17:17

PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim yang berlangsung di gedung B DPRD Kaltim. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

Sementara RDP bersama Sekprov Kaltim terkait pembahasan 21 IUP palsu.

"RDP bersama sekda, berkaitan dengan 21 IUP, karena beberapa instansi sudah dilaksanakan sidak-sidak oleh Polda, kita ingin tanyakan perkembangan-perkembangan di dinas sebelum kita berkunjung ke Polda Kaltim," paparnya.

Udin mengakui kerja pansus terkendala informasi yang minim diberikan oleh pihak terkait.

"Minimnya informasi yang terbuka, informasi yang sampai ke kami ini sangat sedikit," tegasnya.

"Terkendala hasil pertambangan yang ada di Kaltim, karena inspektur tambang di Kaltim hanya 30 orang, jadi menggali informasi-informasi itu sangat minim kami dapatkan," pungkasnya.

(advertorial)

Halaman 
Tag berita: