Jumat, 22 November 2024

Ditentang FSTMKT Lakukan Rotasi 8 Kadis di Kaltim, Akademisi Tegaskan Manuver Pj Gubernur Akmal Malik Masih sesuai Aturan

Selasa, 26 Maret 2024 21:5

(kiri) Pj Gubernur Akmal Malik, (kanan) Akademisi Fakultas Hukum Unmul, Warkhatun Najidah. (IST)

Meski kebijakan Akmal melakukan rotasi mendapat tentangan, namun hal itu disebutnya merupakan hal lumrah. Bahkan dinamika tersebut justru menjadi instrumen yang sangat baik bagi negara demokrasi.

"Ini malah sebuah demokrasi yang bagus bagi kita bersama. Ini (Rotasi) biasa saja, tidak ada yang luar biasa, kecuali saya korupsi. Saya ini Pj yang kedua ya, semua Pj melakukan hal sama karena ingin harmonisasi," tukasnya.

Kendati menuai kritik, namun dari kacamata akademisi manuver yang dilakukan Akmal Malik dinilai sudah sesuai proporsional kerja dan tidak melanggar aturan.

“Kalau itu (rotasi) memang masih dalam konteks manajerial Pj (Akmal Malik),” ucap Akademisi Fakultas Hukum Unmul, Warkhatun Najidah saat diwawancara, Selasa (26/3/2024).

Meski masih sesuai aturan, namun Najidah menekankan kalau manuver yang dilakukan Akmal Malik harus tepat sasaran. Dengan artian, memastikan seluruh rancangan kerja dan tujuan pembangunan utama yang hendak dilakukan Kaltim di masa mendatang.

“Jadi kebutuhan SDM Kaltim itu harus diukur dengan pembangunan yang akan dilakukan Kaltim. Misal kebutuhannya apa gitu? Berapa pejabat? Dan berapa starcing fokus? Seperti itu,” tambahnya.

Dengan rencana kerja tersebut, maka stigma akan rotasi yang dilakukan Akmal Malik hanya berdasarkan suka atau tidak suka kepada para Kadis, dengan sendirinya akan terhapuskan.

Halaman 
Tag berita: