Terkait satu pasangan calon nantinya, masyarakat pada saat memilih dibilik suara akan mendapatan surat suara dengan gambar pasangan calon dan kolom kosong.
Berdasarkan hasil pengundian tata letak yang di laksanakan pada tgl 24 september 2020.
pasangan calon mendapatkan posisi sebelah kiri dari sudut pemilih melihat surat suara dan kolom kosong di sebelah kanan.
Mahasiswa pun sempat mempertanyakan bagaimana dengan pilkada satu pasangan calon.
Memastikan apakah yang menang berdasarkan dari jumlah 50 persen suara lebih dari DPT.
Ketua KPU kukar menjelaskan, proporsi untuk menghitung suara terbanyak (yang menang) apakah calon atau kolom kosong bukan berdasarkan DPT melainkan 50 persen lebih dari pemilih yang hadir ke TPS. (*)
Artikel ini telah tayang di prokal.co dengan judul "KPU dan Unikarta Lakukan Sosialisasi Pilkada" https://kaltim.prokal.co/read/news/377748-kpu-dan-unikarta-lakukan-sosialisasi-pilkada/6