DPRD Menunggu Draf Anggaran APBD Samarinda Tahun 2027
POLITIKAL.ID – Penurunan kekuatan fiskal daerah secara drastis pada tahun anggaran 2026 belum memberikan kepastian bagi proyeksi belanja daerah Kota Samarinda. Hingga pertengahan tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyatakan belum membahas dokumen rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2027. Pihak legislatif saat ini masih menunggu penyerahan draf resmi dari pemerintah kota.
Sebagai informasi, anggaran APBD Samarinda tahun 2026 mengalami pemangkasan yang cukup signifikan. Target pendapatan murni daerah merosot ke angka Rp3,18 triliun dari capaian tahun 2025 yang menyentuh angka Rp5,8 triliun. Meskipun mendapatkan topangan estimasi Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim, total kelolaan anggaran tahun ini hanya bertahan di kisaran Rp3,5 triliun akibat kebijakan efisiensi transfer pusat.
Legislatif Menanti Dokumen Anggaran APBD Samarinda
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menjelaskan bahwa pihak parlemen belum menyentuh rencana anggaran untuk tahun depan. Anggota legislatif memilih untuk menunggu proses penyusunan yang sedang berjalan di tingkat eksekutif. Dokumen formal tersebut menjadi acuan utama sebelum pembahasan antarlembaga dapat terlaksana.
“Kami belum melakukan pembahasan dan memilih menunggu prosesnya. Saat ini pemerintah kota masih menyusun anggaran tersebut,” ujar Helmi Abdullah saat diwawancarai pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Helmi Abdullah menegaskan bahwa proses pembahasan baru bisa berjalan secara akuntabel setelah dokumen siap. Pemerintah Kota Samarinda harus merampungkan penggodokan nota keuangan terlebih dahulu. Setelah itu, berkas formal harus diserahkan langsung kepada meja parlemen.
“Pemerintah kota akan menyampaikan buku anggaran tersebut kepada kami. Pembahasan baru akan kami lakukan setelah menerima dokumen fisik itu,” tutur Helmi Abdullah.
Ketergantungan Kebijakan Anggaran APBD Samarinda pada Pusat
Selain menunggu usulan pemerintah kota, tren efisiensi anggaran di Samarinda juga sangat bergantung pada kebijakan fiskal nasional. Penurunan postur anggaran APBD Samarinda pada periode berjalan membuktikan kerentanan keuangan daerah terhadap fluktuasi dana transfer pusat. Pihak daerah sampai saat ini juga belum menerima petunjuk teknis mengenai potensi restrukturisasi anggaran yang lebih ketat.
“Kami juga sedang menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Hingga detik ini, belum ada instruksi resmi mengenai penerapan efisiensi lanjutan atau tidak,” kata politisi Gerindra tersebut.
Namun, Helmi Abdullah memastikan roda anggaran daerah akan tetap berjalan selaras dengan prioritas pembangunan nasional. Pihak legislatif siap menyesuaikan arah belanja daerah tahun 2027 begitu ada regulasi baru. Samarinda berkomitmen mematuhi seluruh instruksi yang diturunkan oleh pemerintah pusat.
“Saat pembahasan nanti, kemungkinan ada arahan-arahan khusus dari pemerintah pusat. Kami tentu akan mengikuti instruksi tersebut,” kata Helmi Abdullah.
(Redaksi)
