Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Perda HIV-TB Masuk Prolegda Tahun Ini

POLITIKAL.ID – Kasus HIV dan Tuberkulosis (TB) yang terus meningkat di Kota Samarinda mendorong DPRD Samarinda mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan HIV dan TB. DPRD menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan di daerah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, mengatakan pihaknya kini mengumpulkan masukan dari berbagai pihak. Komisi IV juga menggandeng Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) untuk menyempurnakan materi raperda sebelum masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

DPRD Gandeng PPTI Susun Materi Perda

Riska menjelaskan, DPRD fokus membahas sejumlah poin penting dalam rancangan aturan tersebut. Salah satunya menyangkut pendanaan program penanganan HIV dan TB. Selain itu, DPRD juga ingin memperkuat sosialisasi pencegahan kepada masyarakat.

“Kami terus mengumpulkan masukan yang nanti dimasukkan dalam perda. Kami juga menyoroti pendanaan dan sosialisasi pencegahan HIV serta TB agar berjalan lebih maksimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, usulan perda sebenarnya sudah muncul sejak 2023. Namun pembahasan sempat terhenti sehingga belum berlanjut hingga tahap final.

Tingginya Kasus Jadi Alasan Perda Dipercepat

Menurut Riska, tingginya kasus HIV dan TB membuat DPRD kembali mendorong pembahasan regulasi tersebut pada tahun ini. Komisi IV ingin memastikan penanganan kedua penyakit itu memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami melihat kasus TB dan HIV di Samarinda cukup tinggi. Karena itu, kami kembali mendorong perda ini agar penanganannya lebih terarah,” katanya.

Riska menyebut anggota Komisi IV dari berbagai daerah pemilihan juga mendukung percepatan pembahasan perda. Mereka menilai persoalan HIV dan TB perlu mendapat perhatian serius.

Perda Bakal Perkuat Penanganan Kesehatan

DPRD berharap perda tersebut nantinya membantu tenaga kesehatan menjalankan penanganan di lapangan. Regulasi itu juga diharapkan mampu memperkuat langkah antisipasi dan meningkatkan rasa aman masyarakat.

“Kasus TB dan HIV masih cukup banyak. Karena itu, kami ingin perda ini segera hadir agar bisa membantu mengatasi persoalan di masyarakat,” tutup Riska.

(Adv)
Show More

Related Articles

Back to top button