Ia pun menambahkan, Komisi IV DPRD Samarinda juga meminta agar sekolah melibatkan orang tua siswa dalam setiap kegiatan sekolah, termasuk dalam perencanaan dan pelaksanaan acara perpisahan.
“Orang tua siswa berhak untuk mengetahui dan terlibat dalam setiap kegiatan sekolah, termasuk dalam perencanaan dan pelaksanaan acara perpisahan,” tegasnya.
Deni berharap, dengan adanya surat edaran tersebut, sekolah-sekolah di Samarinda dapat mematuhi dan tidak membebani orang tua siswa dengan biaya perpisahan yang berlebihan.
“Untuk sementara ini belum ada laporan masuk dari orang tua ke komisi IV DPRD kota Samarinda terkait hal ini,” pungkasnya.
(Advertorial)