AdvertorialDPRD Samarinda

DPRD Samarinda Perketat Pengawasan Kinerja ASN Selama Masa WFH

POLITIKAL.ID – DPRD Kota Samarinda memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan sistem work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota. Langkah ini bertujuan untuk menjamin bahwa fleksibilitas lokasi kerja tidak mengganggu standar pelayanan publik. Anggota legislatif menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah merupakan bentuk penugasan profesional, bukan masa libur bagi pegawai pemerintah.

Pelayanan Publik Tetap Menjadi Prioritas Utama

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyatakan bahwa fleksibilitas tempat bekerja memiliki batasan yang jelas. Ia menekankan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah tetap bekerja dan melayani masyarakat sesuai instruksi pemerintah pusat. Oleh karena itu, kualitas layanan tidak boleh menurun meskipun pegawai tidak berada di kantor secara fisik.

Ronal menjelaskan bahwa kebijakan WFH hanya berlaku bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu. Instansi yang memiliki fungsi layanan teknis di lapangan atau bersentuhan langsung dengan kepentingan publik tetap harus beroperasi secara normal.

“upaya strategis agar kebutuhan vital masyarakat Samarinda tetap terpenuhi tanpa hambatan birokrasi, Fleksibilitas lokasi kerja tidak boleh menjadi alasan penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Meskipun WFH merupakan instruksi pemerintah pusat yang wajib dipatuhi daerah, esensinya tetaplah bekerja dan melayani publik,” ujar Ronal.

Kendala Transparansi pada Sistem Pelaporan Digital

Dalam proses pengawasan kinerja ASN Samarinda, DPRD menemukan sejumlah catatan kritis terkait transparansi pelaporan aktivitas kerja. Data menunjukkan bahwa sistem dashboard digital milik Pemerintah Kota Samarinda belum berfungsi secara maksimal di seluruh instansi. Beberapa OPD bahkan memiliki catatan pelaporan yang sangat minim karena adanya kendala integrasi sistem.

Ronal menyoroti beberapa instansi seperti Dinas Perikanan, DP2PA, hingga Sekretariat DPRD Samarinda yang belum optimal dalam mencatatkan aktivitas kerja selama WFH. Ia berencana meminta penjelasan langsung dari pihak terkait untuk mengidentifikasi hambatan teknis yang terjadi. Evaluasi ini penting agar akuntabilitas setiap pegawai tetap terukur secara nyata melalui data yang valid.

Kedisiplinan dan Responsivitas ASN Saat WFH

Keberhasilan sistem kerja jarak jauh ini sangat bergantung pada tingkat responsivitas para pegawai. DPRD menuntut agar setiap ASN tetap bersiaga dan cepat tanggap terhadap instruksi pimpinan selama jam kerja berlangsung. Standar keaktifan bekerja saat WFH harus setara dengan standar kerja tatap muka di kantor untuk menjaga profesionalisme.

Ronal menegaskan bahwa parameter utama dalam pengawasan kinerja ASN Samarinda bukan hanya terletak pada absensi digital, melainkan pada hasil kerja nyata. Ia meminta setiap kepala OPD untuk memastikan bawahannya tetap produktif. Profesionalisme menjadi tuntutan mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap aparatur negara di mana pun mereka melaksanakan tugas.

Evaluasi Menyeluruh untuk Akuntabilitas Kinerja

DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan WFH ini melalui evaluasi yang mendalam dan berkelanjutan. Legislator mendorong pemerintah kota untuk segera menyeragamkan sistem pelaporan digital di seluruh OPD agar lebih transparan. Upaya ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penurunan disiplin pegawai selama masa transisi sistem kerja.

Melalui pengawasan kinerja ASN Samarinda yang ketat, masyarakat diharapkan tetap mendapatkan hak pelayanan prima. Integrasi data yang baik dan pengawasan yang konsisten akan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi. DPRD memastikan bahwa setiap kendala teknis dalam pelaporan kinerja akan segera mendapatkan solusi agar fungsi kontrol tetap berjalan efektif.

(ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button