Jumat, 22 November 2024

Dua Orang Demonstran Ditetapkan Tersangka Saat Demo Cabut UU Cika di Samarinda, DPRD Kaltim Bakal Menjamin Pembebasan Mahasiswa

Senin, 9 November 2020 3:48

IST

"Saya nanti akan bertanggung jawab untuk melakukan pengarahan dan pembinaan kepada mereka (mahasiswa,red) bagaimanapun saya pernah melalui penahanan selama 9 hari karena demo," pungkas Udin.

Rencananya besok lusa, anggota DPRD Kaltim akan beraudensi dengan Kapolresta Samarinda, setelah surat dari sekretariatan dewan dilayangkan.

"Hari Rabu besok saya ke Polresta Samarinda bersama rekan-rekan dewan yang lain," terangnya mengakhiri.

Sebelumnya, Kepolisian Kota Samarinda telah menetapkan 2 orang mahasiswa berinisial FR dari Polnes dan WJ dari Unmul.

Masing masing dengan perkara dugaan berbeda yakni, membawa sajam tanpa izin dan dugaan penganiayaan dengan melempar batu. ( Redaksi Politikal - 001 )

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait