Dengan demikian, status Verifikasi administrasi perbaikan kesatu bacalon sebagaimana dimaksud dinyatakan memenuhi syarat atau MS.
Sementara untuk di Pilkada Kukar, bakal pasangan calon Awang Yacoub Luthman dengan H Akhmad Zais yang maju jalur independen juga dinyatakan memenuhi syarat.
Hal ini setelah KPU Kukar mengumumkan hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara tahun 2024 pasangan independen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu bakal pasangan calon ini sejumlah 41.310 dukungan dengan sebaran di 20 kecamatan.
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan bilang sebaran tersebut lebih banyak dari minimal sebaran 11 kecamatan yang telah ditetapkan.
"Jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal sebanyak 40.730 orang yang telah ditetapkan,” ungkap Rudi.
Dengan demikian, KPU Kutai Kukar menyatakan bahwa status verifikasi administrasi perbaikan kesatu bakal pasangan calon Awang Yacoub Luthman, dan H. Akhmad Zais H.R.H, memenuhi syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual kesatu.
(Redaksi)