Pihaknya juga siap menerima masukan dan keluhan masyarakat jika dikemudian hari terdapat dugaan pelanggaran pertambangan terjadi.
"Tentunya kami siap jika ada keluhan masyarakat mengenai pertambangan, dan akan segera kami investigasi, hal ini kami lakukan agar kedepannya para pelaku bisnis pertambangan tidak semena-mena, sekalipun itu tambang ilegal," ungkapnya.
Terkait adanya dugaan 21 IUP palsu, Syafruddin menjelaskan langkah yang mengawali kerja pansus yaitu dengan melakukan rapat internal dahulu guna menentukan rencana kedepan.
"Termasuk kami juga akan segera memanggil beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait," tegasnya. (Advetorial)