Jumat, 22 November 2024

Ferdy Sambo Beri Keterangan Tertulis, Jadi Salah Satu Saksi Sidang Kode Etik Bharada Richard Elizer

Rabu, 22 Februari 2023 17:34

SIDANG - Bharada Richard Elizer atau Bharada E Saat menjalani sidang kode etik, pada Rabu (22/2/2023). / Foto: Tangkapanlayar

POLITIKAL.ID - Mantan kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi salah satu saksi aksi dalam sidang etik mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, hari ini.

Hal ini diungkapkan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ada delapan orang yang dipanggil sebagai saksi. 

"Saksi-saksi yang dipanggil atau ikut dalam sidang KKEP, sidang kode etik atas nama terduga Bharada E ada delapan. Delapan ini yaitu Saudara FS, kemudian Saudara RR, kemudian Saudara KM, yang tiga orang pertama saya sebutkan ini tidak hadir dalam sidang kode etik atas nama Bharada E," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Dia mengatakan ada tiga saksi yang datang secara langsung, yakni AKP DC, IPDA AM, dan IPDA S. Sementara lima saksi lainnya memberi kesaksian secara tertulis yang dibacakan di hadapan majelis hakim sidang etik.

"Jadi ada lima semua keterangannya secara tertulis dan dibacakan di muka sidang KKEP," kata dia.

Menurut Ramadhan, Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf tak bisa hadir karena masalah perizinan. Sedangkan dua saksi lainnya sakit.

"Tiga ini (FS, RR, KM) masalah perizinan tentu melalui proses, sementara kita butuh kecepatan, dan apa yang diberikan penjelasan dapat dipertanggungjawabkan. Sama, nilainya sama (meski pakai keterangan tertulis)," ujar Ramadhan

Halaman 
Tag berita: