Dewas KPK menunda sidang etik Firli Bahuri hari ini. Dewas menyebut Firli meminta ditunda sampai 18 Desember 2023.
"Sidangnya ditunda, jadi kemungkinan besar (Firli) memang tidak hadir. Pak FB minta sidang etik setelah tanggal 18," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung KPK ACLC, Jakarta, Kamis (14/12).
Syamsuddin menyebut alasan Firli minta ditunda adalah masih mengikuti proses praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Namun, Syamsuddin masih belum memastikan kapan sidang etik itu akan digelar kembali.
"Alasannya beliau masih mengikuti praperadilan kasus pidananya itu kan sedang berlangsung di PN. nah beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18," ujarnya.
"Itu yang memutuskan Dewas nanti (kapan Firli disidang), sidangnya tetap dibuka, kemudian Dewas memutuskan jadwalnya, jadwal penggantinya, setelah itu ditutup sidang.
(Redaksi)