Senin, 25 November 2024

Formappi Menilai DPR Manfaatkan Pandemi Corona Demi Muluskan Omnibus Law

Kamis, 2 April 2020 23:53

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200402160310-32-489673/setuju-bahas-omnibus-law-dpr-dinilai-manfaatkan-wabah-corona

Koalisi itu terdiri dari Amnesti Internasional Indonesia, ELSAM, HRWG, Imparsial, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, ICW, PBHI, PILNET Indonesia, Setara Institute, dan WALHI. Mereka meminta DPR RI menghindari kepentingan politik jangka pendek dalam kondisi sulit seperti ini.

"Menghentikan pembahasan dan pengesahan semua RUU kontroversial, seperti RUU Mahkamah Konstitusi, RUU ASN, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Cipta Kerja," tulis koalisi dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (2/4).

Diketahui, RUU Omnibus Law Ciptaker merupakan usulan Pemerintah. Surat presiden (Surpres), yang merupakan tanda permintaan pembahasan dari pemerintah kepada DPR, telah dikirim bersama dengan draf RUU-nya pada Rabu (12/2).

Setelah rapat paripurna menyetujui pembahasannyai, DPR menyerahkan penyusunan RUU ini kepada Baleg DPR yang akan membahas RUU tersebut. Kemudian, pembahasan RUU pun bergulir. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Setuju Bahas Omnibus Law, DPR Dinilai Manfaatkan Wabah Corona"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait