POLITIKAL.ID - Pada hari ini Jumat (10/3/2023) Digelar Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora (17) atas Mario Dandy Satrio (20) di Perumahan Green Permata Ulujami, Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membeberkan proses rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terbagi tiga kluster atau bagian.
"Rekonstruksi akan ada tiga bagian, pertama saat tiga tersangka merencanakan pertemuan di jemput di sekolah, tapi kita akan peragakan di sini semua," ujar Hengki di lokasi rekonstruksi, Perumahan Green Permata Ulujami, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).
Bagian pertama, adegan saat Mario menjemput AG dan membuat pertemuan dengan Shane dan berjalan ke tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan.
Kedua bagian saat penganiayaan terjadi," bebernya.
Sementara untuk bagian ketiga, adegan yang akan melibatkan saksi-saksi setelah penganiayaan terjadi yakni membawa korban David ke rumah sakit.
"Evakuasi kepada saksi-saksi membawa korban ke rumah sakit," paparnya.