Nadiem mencoba untuk mengubah jenjang sistem pendidikan sarjana yang selama ini dianggap tidak melatih kemampuan adaptif mahasiswa.
Kebijakan ini menurutnya, perguruan tinggi seharusnya melatih mahasiswanya untuk berlatih banyak hal sebagai bekal untuk menghadapi luasnya persaingan di dunia kerja. Dengan begitu, ketika mahasiswa lulus, mereka akan bisa bersaing.
Tak hanya itu. Nadiem juga menyinggung soal banyaknya lulusan perguruan tinggi yang bekerja tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki.
Selain mengenai magang, kebijakan baru Nadiem ini juga mengatur pemberian otonomi perguruan tinggi negeri maupun swasta yang berakreditasi A dan B untuk membuka program studi (prodi) baru, sesuai kebutuhan masa depan.
3. Melepas Sekat Antara Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) membantah ketika disebut akan menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA, utamanya kelas 11 dan 12.
Kemendikbudristek pun meluruskan, bahwa yang terjadi adalah melepas sekat-sekat antara ketiga jurusan tersebut.