Jumat, 22 November 2024

Bantah Pernyataan Deddy Sitorus, Projo Sebut PDIP Untung Gibran Mundur dari Kursi Wali Kota Solo

Minggu, 21 Juli 2024 12:0

Bendahara Umum DPP Projo Panel Barus/HO

"Sebuah kesempatan bagi kader PDIP yang namanya Teguh Prakosa karena dia otomatis jadi Wali Kota Solo. Jadi menurut kami pernyataan Deddy ini hanya sedang Pansos," ujar Panel Barus, Sabtu (20/7/2024).

Diketahui, Teguh Prakosa telah dilantik menjadi Wali Kota Solo menggantikan Gibran yang kini menjadi Wakil Presiden terpilih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Murtono mengatakan Teguh menjadi Wali Kota Solo tanpa wakil.

Aturan yang dimaksud merujuk pada UU nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-undang.

"Menurut aturan, kalau masa jabatannya kurang berapa bulan itu tidak perlu diangkat wakil kepala daerah," pungkasnya. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait