POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang paslon yang habiskan Rp1 miliar di medsos.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)harus bekerja ekstra keras untuk mengawasi iklan kampanye dari para paslon.
Semakin berkembangnya dunia digital, semakin banyak area yang harus diawasi oleh lembaga tersebut.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menerangkan ada beragam metode kampanye yang diizinkan, misalnya pemasangan alat peraga, pertemuan tatap muka, dan iklan.
Dalam 50 hari masa kampanye ini, para paslon lebih banyak menyukai tatap muka dibandingkan daring.
Tantangan datang saat ini karena masa beriklan di media cetak, elektronik, daring, dan sosial (medsos) telah dimulai sejak 22 November lalu.