Jumat, 22 November 2024

Belum Penuhi Syarat Dukungan, 2 Balon Perseorangan Kukar Harus Lengkapi Berkas Sebelum 27 Juli Mendatang

Selasa, 21 Juli 2020 3:18

Proses rekapitulasi suara bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar jalur perseorangan yang digelar di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Selasa (21/07/2020)/IST

Sementara untuk jumlah sebaran sebanyak 10 sebaran telah memenuhi syarat.

Kemudian, untuk bakal pasangan calon Ghufron Yusuf dan Ida Prahastuty juga belum memenuhi syarat dukungan.

Dari hasil rekapitulasi, hanya 21.054 dukungan yang memenuhi syarat. Artinya terdapat 20.209 jumlah kekurangan dukungan dari syarat minimal. Sehingga, untuk bisa lolos, Ghufron-Ida harus menutupi kekurangan surat dukungan dikali duw.

"Jumlah surat dukungan yang harus dilengkapi pada masa perbaikan sebanyak 40.438,"jelasnya.

Masa penyerahan perbaikan berkas dukungan ke KPU akan dilaksanakan pada 25-27 Juli mendatang. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait