Bahkan Undang-undang Cipta Kerja itu telah diundangkan dengan penomoran 11 tahun 2020.
Salinannya sendiri telah resmi diunggah oleh pemerintah dalam situs setneg.go.id Dalam situs itu, UU Cipta Kerja memuat 1.187 halaman.
Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bidang komunikasi strategis, Yustinus Prastowo juga membagikan salinan Undang-Undang Cipta Kerja kepada media.
Dia pun membenarkan perihal UU yang sudah diteken Jokowi.
"Resmi. Sudah tanda tangan," kata Yustinus melalui pesan singkat yang dikutip dari CNNIndonesia.com. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Tak Mau ke MK, Buruh Teguh Tolak UU Ciptaker Lewat Aksi Massa"