Jumat, 22 November 2024

Buruh Teguh Tolak UU Ciptaker Lewat Aksi Massa, FBLP: Tidak Layak Digugat ke MK

Senin, 2 November 2020 21:6

Ilustrasi penolakan terhadap RUU Omnibus Law Ciptaker/ lokadata.id

Bahkan Undang-undang Cipta Kerja itu telah diundangkan dengan penomoran 11 tahun 2020.

Salinannya sendiri telah resmi diunggah oleh pemerintah dalam situs setneg.go.id Dalam situs itu, UU Cipta Kerja memuat 1.187 halaman.

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bidang komunikasi strategis, Yustinus Prastowo juga membagikan salinan Undang-Undang Cipta Kerja kepada media.

Dia pun membenarkan perihal UU yang sudah diteken Jokowi.

"Resmi. Sudah tanda tangan," kata Yustinus melalui pesan singkat yang dikutip dari CNNIndonesia.com. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Tak Mau ke MK, Buruh Teguh Tolak UU Ciptaker Lewat Aksi Massa"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait